Sorong,MediaWaspada.co.id — BKN Pusat Dinilai Tidak Konsisten, Forum Pencari Kerja OAP Raja Ampat Pertanyakan Kuota 80 Persen.
Hingga saat ini,hasil tes formasi CPNS 2021 di Kabupaten Raja Ampat yang dijadwalkan diumumkan pada 7-9 September 2024 belum juga disampaikan.
Keterlambatan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pencari kerja,terutama Ketua Forum Pencaker Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Raja Ampat,Heriyanto Umpain, S.Sos.Ia menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dianggap tidak konsisten dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Seharusnya, jika ada penundaan, kami perlu mendapatkan informasi yang jelas. Semua peserta tes saat ini merasa kebingungan menunggu kepastian,” ungkap Heriyanto.
Heriyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, Nyoman Saribuana, S.STP,namun respons yang diterima tetap sama,yaitu menunggu informasi lebih lanjut dari BKN Pusat.
Penundaan pengumuman ini dikhawatirkan akan berdampak pada proses berikutnya,termasuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang dinyatakan lulus.
“Jika pengumuman ditunda melewati tanggal 10, hal ini akan menghambat proses pengisian NIP dan tahapan CPNS 2024 yang sudah berjalan,” tambahnya.
Selain itu, Forum Pencaker OAP juga mempertanyakan kepastian alokasi kuota 80 persen bagi OAP dalam formasi CPNS 2021. Dari total kuota 223 formasi,178 di antaranya dialokasikan untuk OAP sesuai kebijakan 80/20. “Kebijakan ini harus ditegakkan,hak OAP tidak boleh dikurangi,”tegas Heriyanto.
Ia menekankan bahwa dengan tingginya tingkat pengangguran di Kabupaten Raja Ampat,formasi CPNS ini sangat penting.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga selesai dan berharap agar pengumuman hasil seleksi sesuai dengan nilai dan formasi yang ditetapkan.
“Jika tidak sesuai,kami pasti akan mengajukan protes di kantor BKPSDM,” tutupnya. (Dertein S)