Pasutri Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Tim Resmob

PEKALONGAN,MediaWaspada.co.id –  Pasutri Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Tim ResmobTim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial I dan AJ,yang selama ini menjadi buronan polisi akibat keterlibatan mereka dalam berbagai kasus pencurian sepeda motor.

Baca Juga : Apresiasi Kerja Sama TNI AL Bersama Dinas Peternakan

Penangkapan terjadi setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam, karena pasutri ini diduga telah mencuri puluhan sepeda motor di wilayah Pekalongan dan Batang.

Pasutri yang ditangkap adalah I (suami) dan AJ (istri), yang diketahui telah melakukan aksi pencurian selama beberapa waktu.

Mereka ditangkap karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. Petugas terpaksa melukai I di bagian kaki dengan tembakan, setelah ia memberikan keterangan yang tidak konsisten.

Penangkapan berlangsung di kawasan Pekalongan Kota,di mana mereka sebelumnya aktif melakukan pencurian.Pasangan Pasutri ini ditangkap setelah lama menjadi incaran polisi.

Polisi menangkap mereka karena telah melakukan pencurian berulang kali. Modus operandi mereka adalah berkeliling mencari sasaran, dengan I menggunakan kunci T untuk mencuri sementara AJ mengawasi situasi dari atas motor.

Baca Juga : Kuota OAP dalalm CPNS Terancam,Forum Pencaker Raja Ampat Siap Protes

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.

Dari pengakuan tersangka,hasil curian dijual ke berbagai daerah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Artikel : Terkait

Saat ini,polisi sedang memburu kendaraan curian yang telah dijual keluar kota sebagai barang bukti. Pasangan ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *