Tapanuli Utara, MediaWaspada.co.id — Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara,Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa Polri harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca Juga : Prajurit Marinir Bantu Warga Bersihkan Puing-Puing Sisa Kebakaran Pasar Remu Sorong
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya informasi mengenai dugaan keterlibatan Kapolsek Pahae Jae dalam pertemuan politik.
Kombes Pol Hadi Wahyudi,mewakili Polda Sumut,memberikan klarifikasi tentang dugaan tersebut. Kapolsek Pahae Jae,yang menjadi sorotan, diduga hadir dalam pertemuan di rumah seorang warga, Martin Sitompul.
Kapolsek Pahae Jae diduga menghadiri pertemuan yang berkaitan dengan pemenangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Utara,Jonius Hutabarat dan Denni Lumbantoruan,di Desa Silakkitang pada 27 September 2024.
Informasi ini viral di media sosial dan memicu kekhawatiran mengenai netralitas aparat keamanan.
Pertemuan berlangsung di Desa Silakkitang,Tapanuli Utara,di mana terdapat baliho pasangan calon yang dipasang di depan rumah Martin Sitompul.
Dugaan keterlibatan Kapolsek dalam pertemuan tersebut terungkap setelah acara yang berlangsung pada Jumat,27 September 2024.
Kehadiran Kapolsek dalam pertemuan tersebut dianggap menyalahi prinsip netralitas Polri,yang seharusnya tidak terlibat dalam dukungan politik terhadap calon tertentu selama masa Pilkada.
Kombes Hadi menekankan bahwa setiap tuduhan terhadap Kapolsek harus didukung oleh bukti konkret, seperti foto atau rekaman. Dia menyatakan,”Jika tidak ada bukti,kita tidak bisa menuduh.”
Kombes Hadi juga menegaskan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses Pilkada.
Desi Pane, seorang warga setempat,mengungkapkan kekecewaannya dan meragukan netralitas Kapolsek dan Danramil Pahae Jae dalam tahapan Pilkada.
Artikel : Terkait
Sementara itu,Dompak Hutasoit,Sekretaris PKB Taput,mengonfirmasi pertemuan tersebut,meskipun Jufri Sitompul,caleg terpilih dari partainya,membantah bahwa agenda pertemuan itu berkaitan dengan pemenangan calon.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernys Sitinjak,belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.
Polda Sumut diharapkan dapat menangani masalah ini dengan serius agar netralitas Polri tetap terjaga dalam proses demokrasi.( MR/ Andoky Manalu )